Malang - HMI Cabang Malang menyoroti anggaran Sekwan Kabupaten Malang yang sudah mencapai 70 miliar. Di tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, media memberitakan anggaran belanja dewan yang mencapai miliaran. Tahun 2021 banyak yang akan didapat dari tunjangan anggota DPRD, antara lain belanja uang perwakilan DPRD Rp 1, 1 miliar, tunjangan keluarga DPRD Rp 200 juta, ada juga tunjangan kantor DPRD senilai Rp 1, 6 miliar. HMI Cabang Malang menyayangkan besarnya anggaran yang digunakan DPRD Kabupaten Malang. Pejabat Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Malang, Ferry Baharudin mengatakan, di tengah badai pandemi Covid-19 yang belum berakhir, DPRD Kabupaten Malang seolah tidak memiliki rasa krisis. "Tentu saja, jika Anda memahami negara ini dalam keadaan krisis,
Bagaimana tidak, lanjut Ferry, penggemukan anggaran belanja dewan justru menjadi garis pemisah antara rakyat kecil dengan dewan sebagai pengelola anggaran. Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat, setiap anggota dewan harus bisa memikirkan cara agar rakyatnya bisa selamat dari pandemi. Apalagi, lanjutnya, di Kabupaten Malang ada lebih dari 500 pengusaha kecil yang berjuang di tengah Pandemi.
"Tentu saja, jika Anda memahami negara dalam keadaan krisis, ada plot khusus untuk membantu rakyat, " katanya. Terakhir, pria berkacamata tebal yang juga pendiri Malang Meeting Point Forum ini menyebutkan, isu anggaran Sekwan yang mencapai 70 miliar menjadi kabar buruk bagi masyarakat kecil. Menurutnya, stigma itu bisa saja muncul dari masyarakat bawah yang menganggap dewan sudah tidak berpihak pada rakyat.
“Sudah lama, orang mengira, kami susah bertahan, makanya perwakilan kami mandi, ” ujar pemuda yang juga mahasiswa Unira Malang ini. Pada 2021, Ferry masih mengatakan, banyak yang akan didapat dari tunjangan anggota DPRD. “Ya, di antaranya belanja perwakilan DPRD Rp 1, 1 miliar, tunjangan keluarga DPRD Rp 200 juta, ada juga tunjangan jabatan DPRD Rp 1, 6 miliar. Selain itu, ada belanja tunjangan reses DPRD Rp 2, 2 miliar. tunjangan DPRD belanja perumahan DPRD senilai Rp 4, 9 miliar, tunjangan transportasi DPRD senilai Rp 5, 1 miliar, dan juga ada tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD senilai hingga Rp 8, 8 miliar. Rp 14 juta sebulan, ” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah diatur anggaran untuk komunikasi dan tunjangan Intensif bagi pimpinan, beserta anggota dewan. “Tunjangan untuk semua anggota dewan memang ada dan sudah diatur dalam PP melalui Kementerian Keuangan, untuk rincian berapa, hubungi Sekretariat DPRD, nomenklaturnya berbeda. Saya tidak tahu jumlah detailnya, ” jelas Darmadi. . Darmadi menambahkan, semua anggota dewan memang menerima tunjangan dan diperbolehkan menerima tunjangan. "Itu teknisnya saja di Sekretariat, jadi tanya saja ke Sekwan detailnya, saya tidak ingat detailnya, " ujarnya.
Secara terpisah, Sekretariat DPRD Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan mengatakan anggaran tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Dimana kemampuan keuangan Pemkab Malang lebih dari 7 kali lipat uang representasi. Jadi, semuanya sesuai dengan aturan yang ada, karena manfaatnya selalu ada, dan penganggarannya sesuai dengan usulan rencana kerja dewan, ” kata Bagus. (Ami)